Ahli waris korban Heli MI 17 terima Santunan dari ASABRI

IVOOX.id, Kendari - Sebagai bentuk tanggung jawab selaku penyelenggara Jaminan Sosial bagi prajurit TNI dan anggota Polri, PT ASABRI (Persero) memberikan manfaat Risiko Kematian Khusus karena gugur kepada Ahli waris korban Heli MI TNI AD jenis HA-5138 ( MI 17) yang jatuh di Distrik Oksibil Papua.
Para korban tersebut adalah Sertu Anumerta Ikrar Setya Nainggolan, Praka Anumerta Yanuarius Loe, Praka Anumerta Risno, Praka Anumerta Sujono Kaimudin dan Pratu Anumerta Tegar Hadi Sentarna.
Adapun manfaat Risiko Kematian Khusus karena gugur, masing-masing diberikan sebesar Rp. 400.000.000 dan ditambah Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sesuai pangkat dan masa kerja yang dimiliki korban selama aktif.
Penyerahan manfaat tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kakancab PT ASABRI (Persero) Kendari Sutomo, S.Sos, M.M. kepada salah satu ahli waris korban dan ahli waris lain yang diwakili para perwira batalyon dalam suatu rangkaian Apel Luar biasa yang dipimpin Danyonif 725/Woroagi Korem 143/Haluoleo, Mayor Inf Muhammad Amin, S.IP di lapangan Apel Mako Yonif 725/Woroagi, pada hari Kamis 27 Februari 2020 pukul 09.00 wita.
Pada kegiatan itu Sutomo juga memberikan sedikit pencerahan terhadap peserta apel mengenai program-program ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan yang terakhir adalah Jaminan Pensiun.

0 comments