Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara

Petugas kepolisian mengawal terdakwa selaku penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (5/5/2025). Jaksa penuntut umum menuntut agar hakim menjatuhkan pidana hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti dengan mempertimbangkan jumlah korban yang lebih dari satu orang dan terdakwa Agus Buntung tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama

0 comments

    Leave a Reply