Agrinas Proyeksikan Kebutuhan Tenaga Kerja untuk Pengembangan Perkebunan Sawit Capai 10.000 Orang | IVoox Indonesia

July 4, 2026

Agrinas Proyeksikan Kebutuhan Tenaga Kerja untuk Pengembangan Perkebunan Sawit Capai 10.000 Orang

 pohon kelapa sawit di Mesuji Raya
Arsip - Foto udara pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.)

IVOOX.id – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memproyeksikan kebutuhan lebih dari 10.000 tenaga kerja pada tahap awal transformasi operasional untuk mendukung pengelolaan perkebunan sawit hasil penertiban kawasan hutan. 

Agrinas Palma Nusantara dalam keterangan resminya mengatakan kebutuhan tenaga kerja tersebut mencakup tenaga pengawas maupun fungsi operasional untuk mendukung pengelolaan perkebunan secara profesional, termasuk tenaga kerja yang akan menangani pemulihan tanaman dan penanaman kembali sawit.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan, sekaligus mempercepat peningkatan produktivitas aset negara.

Agrinas Palma Nusantara merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola areal perkebunan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Perusahaan berkomitmen memastikan pengelolaan perkebunan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Agrinas Palma Nusantara menggandeng Kementerian Koperasi dalam pengembangan ekosistem agribisnis perkebunan berbasis koperasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan dalam menjalankan mandat negara melalui pengelolaan aset perkebunan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Melalui kemitraan koperasi, masyarakat memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan secara profesional, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan," ujar Abdul Ghani dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026), dikutip dari Antara.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi yang lebih kuat, modern, dan berkelanjutan.

"Kami ingin membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi, di mana Agrinas Palma Nusantara menjadi inti dan koperasi menjadi mitra strategis yang profesional," ujar Ferry, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan koperasi ke depan tidak hanya berperan dalam pengelolaan kebun, tetapi juga didorong masuk ke industri pengolahan hingga produk turunannya agar nilai tambah dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Koperasi dan Agrinas Palma Nusantara akan berkolaborasi menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola perkebunan rakyat, khususnya kebun sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Verifikasi bersama akan menjadi dasar pembentukan dan penguatan koperasi sebagai mitra strategis perusahaan dalam pengelolaan perkebunan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, koperasi akan dilibatkan dalam pengelolaan operasional perkebunan, mulai dari pemeliharaan tanaman, panen, hingga pengangkutan hasil produksi.

Agrinas Palma Nusantara juga menyatakan akan memberikan pendampingan teknis, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan manajemen agar koperasi mampu berkembang menjadi mitra usaha yang profesional dan mandiri.

0 comments

    Leave a Reply