May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Financial Technology

Agar Tidak Mematikan, BI Harapkan Aturan Fintech Tak Terlalu Ketat

iVooxid, Jakarta : Bank Indonesia (BI) mengharapkan aturan industri keuangan berbas teknologi atau fintech tidak terlalu ketat. Jika ketat, maka bisa mematikan pengembangan inovasi fintech di masa mendatang.

Meski begitu, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengakui, penetapan aturan fintech merupakan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator, sementara peran BI ada pada pengaturan di sistem pembayaran saja. "BI juga terus monitor perkembangan fintech,” ujar Mirza, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menurut Mirza, fintech merupakan inovasi di industri keuangan yang berkembang mengikuti dinamika teknologi informasi dan diharapkan mampu berkontribusi terhadap perekonomian. Oleh karena, agar bisnis di industri tersebut berkembang, aturan fintech jangan sampai mematikan inovasi di keuangan.

"Fintech yang sifatnya inovatif baik untuk ekonomi dan kecepatan bisnis. Kalau diatur terlalu ketat, maka akan tidak baik juga. Saat ini Bank Indonesia juga sedang menyiapkan fintech office," tegas Mirza.

Pada saat ini, OJK sedang menyiapkan sejumlah aturan yang bertujuan mengatur dan mengawasi sektor keuangan fintech. Salah satunya, OJK telah membentuk Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan yang terdiri dari gabungan satuan kerja di OJK.[ava]

0 comments

    Leave a Reply