AFPI Ungkap Pinjaman Online Ilegal Capai Rp260 Triliun, Tiga Kali Lipat Data Resmi | IVoox Indonesia

August 21, 2025

AFPI Ungkap Pinjaman Online Ilegal Capai Rp260 Triliun, Tiga Kali Lipat Data Resmi

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan sambutannya dalam acara Fintech Lending Days 2025 yang digelar di Sorong, Papua Barat Daya, pada 9-10 Juli 2025. ANTARA/HO-AFPI.

IVOOX.id – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengungkapkan bahwa peredaran pinjaman online ilegal di Indonesia mencapai Rp 230 hingga Rp260 triliun. Nilai ini disebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan pinjaman daring resmi yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas.

“Angka pinjol ilegal ini jauh di atas yang resmi. Kami bukan pinjol, kami adalah pinjaman daring (pindar),” ujar Entjik dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, pinjaman daring resmi saat ini mencatat total kredit berjalan (outstanding) sekitar Rp80 triliun. Namun, riset internal AFPI menemukan bahwa pasar masih didominasi oleh pemain ilegal.

Meski demikian, Entjik optimistis tren peralihan (switching) dari pinjaman online ilegal menuju layanan resmi mulai terlihat sejak Februari 2025. “Switching (peralihan) dari illegal pinjol ke pindar sudah mulai terjadi,” ujarnya. Kendati demikian, ia mengakui skala peralihannya masih tergolong kecil dan memerlukan dorongan lebih besar.

Rendahnya literasi keuangan di masyarakat menjadi salah satu faktor utama banyaknya korban pinjaman online ilegal. “Sebagian bagus tapi kita akuin literasi kita masih kecil,” kata Entjik. Kurangnya pemahaman mengenai risiko dan cara membedakan layanan resmi dari ilegal membuat masyarakat lebih rentan terjebak bunga tinggi, penagihan kasar, dan penyalahgunaan data pribadi.

AFPI berharap, para peminjam yang saat ini terjerat pinjaman ilegal dapat segera beralih ke layanan resmi yang tunduk pada aturan dan pengawasan regulator. “Kita ini pengen mereka ini pindah ke jalan yang benar,” katanya.

Menurut Entjik, upaya edukasi publik dan kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci untuk menekan dominasi pinjaman ilegal. Dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan keuangan, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan pinjaman yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.

0 comments

    Leave a Reply