October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

AFPI Bantah Bunuh Diri Sekeluarga di Diakibatkan Pinjol

IVOOX.id - Kasus bunuh diri yang melibatkan utang pinjol (pinjaman online) di Penjaringan telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengakui perlunya penelusuran internal terkait kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. 

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyebut bahwa hasil penelusuran melalui Fintech Data Center (FDC) AFPI tidak menemukan adanya pinjaman yang terkait dengan individu yang bersangkutan di seluruh penyelenggara fintech lending yang berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sesuai penelusuran melalui Fintech Data Center (FDC) AFPI, tidak ditemukan adanya fasilitas atau pinjaman terhadap individu yang bersangkutan di seluruh Penyelenggara fintech lending berizin OJK pada saat ini.” Katanya saat dihubungi IVOOX, Jumat (22/3/2024).

Pernyataan tersebut memperkuat keyakinan bahwa bunuh diri tersebut tidak berkaitan dengan layanan fintech lending yang diawasi oleh OJK dan dioperasikan oleh anggota AFPI.

Namun demikian, AFPI menegaskan bahwa jika korban terjerat dalam pinjol ilegal atau tidak berizin, AFPI tidak memiliki akses terhadap data utang korban, mengingat pinjol ilegal beroperasi di luar lingkup pengawasan AFPI.

Entjik berjanji pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Selain itu, AFPI terus melakukan pemantauan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, AFPI juga mengintensifkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan layanan pinjaman online yang bertanggung jawab.

Mereka menyadari bahwa kesadaran akan risiko dan pengetahuan mengenai cara yang aman dalam berutang merupakan langkah penting untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Dengan penegakan aturan yang ketat dan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen, AFPI bertekad untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending di Indonesia.

Melalui pengawasan yang ketat dan tindakan disiplin terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak etis, AFPI berupaya membangun integritas dan kredibilitas dalam industri ini

0 comments

    Leave a Reply