Adakah Jatah Tambang untuk Masyarakat Adat, ini Jawaban Bahlil | IVoox Indonesia

May 26, 2025

Adakah Jatah Tambang untuk Masyarakat Adat, ini Jawaban Bahlil

Cuplikan layar 2024-06-11 135922
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPRI RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024)/Youtube Komisi VI DPR RI Channel

IVOOX.id – Anggota DPR RI Dedi Sitorus mempersoalkan pemberian prioritas jatah tambang untuk ormas dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menanggapi dengan menyebut Perpres 70 tahun 2023 tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Bahlil mengatakan, sesuai dengan Perpres tersebut bahwa masyarakat adat juga mendapat prioritas untuk mengelola tambang. Namun mekanismenya melalui UMKM daerah seperti koperasi serta BUMDes. 

"Koperasi, BUMDes. Itu salurannya nanti lewat Perpres 70 terhadap IUP yang dicabut, kita juga akan memberikan sebagai skala prioritas kepada mereka," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Bahlil mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang memberikan prioritas kepada ormas untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) itu sudah melalui mekanisme rapat koordinasi antar kementerian. Ormas yang mengajukan WIUPK ini juga tidak akan serta merta mendapatkannya secara cuma-cuma. Pemerintah akan memilih secara selektif ormas keagamaan mana yang layak mendapatkan WIUPK.

"Kita berikan kepada mereka sebagai prioritas awal dulu, kita lihat perkembangan. Dan ini sangat selektif tidak gampang, IUP itu tidak dapat dipindahtangankan, nantinya malah jadi makelar dijual lagi, nah ini gak bisa," kata Bahlil.

Ia memastikan pemberian izin usaha pertambangan ini harus dilakukan sesuai dengan kaidah dan norma yang ada. Ormas keagamaan yang mengelola pun harus memenuhi aturan, menjaga lingkungan dan taat membayar pajak.

"Selagi kita lakukan dengan kaidah dan norma mereka taat aturan, jaga lengkungan, bayar pajak kenapa tidak," ujarnya.

Pemerintah juga kata dia akan berperan untuk memberikan pendampingan serta mencarikan kontraktor yang dapat bekerja sama dengan baik.

"Yang penting di situlah peran pemerintah dalam mendampingi untuk mencari partner yang baik, tidak dimanfaatkan yang saling share profit, agar ormas ini mendapatkan pendapatan yang independen, halal, mandiri dan itu bisa membiayai program mereka," katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI Dedi Sitorus mempersoalkan pemberian prioritas pada ormas keagamaan dengan alasan jasanya dengan berjuang bagi bangsa Indonesia. Banyak kelompok masyarakat yang juga ikut berjuang termasuk masyarakat adat.

"Kemudian saya terpikir kan banyak pihak lain yang berjuang berdarah-darah untuk Republik kita. Di mana Legiun Veteran Republik Indonesia yang tidak dapat bulanan, mereka menderita," kata dia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Termasuk kata Dedi, masyarakat adat sebagai penduduk asli di wilayah pertambangan yang justru selama ini hanya gigit jari, dan tidak diberikan prioritas apa-apa oleh pemerintah.

"Mereka yang diam ribuan tahun di Republik itu di Dapil saya di Kalimantan Utara sana, ratusan kapal di laut memindahkan batu bara diekspor ke luar mereka hanya gigit jari. Jangankan tambang tanah mereka diambilin untuk plasma sampe sekarang konflik. Di mana keadilan substansi ini distribusi keadilan," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply