Ada 55 Ribu Penerima STB Gratis di Provinsi Gorontalo | IVoox Indonesia

May 22, 2025

Ada 55 Ribu Penerima STB Gratis di Provinsi Gorontalo

49 UDAH KEPAKE
Beralih ke Teknologi TV Digital, Apakah TV di Rumah Perlu Diganti? https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/beralih-ke-teknologi-tv-digital-apakah-tv-di-rumah-perlu-diganti

IVOOX.id, Gorontalo - Jelang Analog Switch Off (ASO) pada 2 November mendatang, pemerintah mengimbau agar masyarakat segera bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.

Untuk beralih dari siaran analog ke digital masyarakat tidak harus membeli TV baru namun cukup membeli perangkat bernama Set Top Box (STB) sehingga TV analog dapat menangkap siaran digital.

Masyarakat dapat membeli STB di berbagai toko elektronik dengan harga mulai dari sekitar Rp150.000 ke atas.

Berdasarkan situs Siaran Digital Kominfo, selain Kabupaten Pohuwato, seluruh wilayah Provinsi Gorontalo akan terdampak ASO pada 2 November mendatang.

Untuk mensukseskan ASO, pemerintah nantinya akan memberikan bantuan STB kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria.

Adapun kriteria masyarakat miskin yang akan menerima bantuan STB adalah yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV analog serta berdomisili di daerah yang memiliki cakupan siaran digital.

Dilansir dari Gorontalo Post, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dalam pertemuan antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer pada 21 Oktober yang lalu menyatakan bahwa pemerintah sudah mendata jumlah penerima bantuan STB. 

Pada awalnya jatah untuk Gorontalo adalah sebanyak 43 ribu penerima, setelah diverifikasi ulang ternyata berubah menjadi 55 ribu penerima STB gratis.

“Data ini merupakan usulan dari desa/kelurahan yang mengetahui persis kondisi masyarakat yang berhak menerima STB. Kemudian di SK-kan oleh Bupati dan Walikota, sehingga datanya benar-benar bisa valid,” ujarnya.

Kominfo Akan Bentuk Posko Aduan

Dilansir dari Antara, masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait ASO nantinya dapat menghubungi posko aduan maupun dengan menghubungi nomor telepon 159, chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 atapun dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate posko aduan didirikan agar masyarakat miskin yang berhak menerima STB namun belum menerima haknya nanti dapat dibantu oleh pemerintah.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia Set Top Box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.***


0 comments

    Leave a Reply