Abraham Samad Minta Jokowi Bersikap terkait Pegawai Korban TWK KPK

IVOOX.id, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas terkait polemik akibat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang penuh dengan kecacatan administrasi.
Dia mengimbau agar presiden Jokowi segera mengangkat 57 pegawai tersebut menjadi ASN di KPK. "Bukan ditempatkan dan di instansi lain," kata dia di Jakarta, Rabu (29/8).
Dia menegaskan, pegawai lembaga antirasuah bukan seorang pencari kerja (pencaker). Dia mengatakan, puluhan pegawai yang disingkirkan melalui TWK itu merupakan orang yang berjuang melawan korupsi.
"Para pegawai yang diberhentikan itu bukanlah orang pencari kerja, tapi mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK secara sungguh-sungguh," kata Abraham.
Dia menekankan, puluhan pegawai yang telah diberhentikan oleh pimpinan KPK itu merupakan warga negara yang selama ini tetap menjaga integritas KPK. Novel Baswedan dan rekan-rekan, kata dia, merupakan pegawai yang dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
KPK resmi memecat 57 pegawai karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021 nanti.
TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN kemudian menjadi polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.
Dalam perkembangannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan menarik 57 pegawai KPK tersebut sebagai ASN Polri.

0 comments