995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan

IVOOX.id – Ratusan senjata api ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan senjata api tersebut pertama terjadi sekitar sebulan lalu, tepatnya pada 10 Juli 2026.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan, senjata api tersebut ditemukan di sebuah ruangan yang merupakan bekas ruang kerja mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.
Menurut Untung, awalnya senjata api tersebut ditemukan saat pihak yayasan membuka salah satu ruangan yang selama bertahun-tahun tidak dapat diakses untuk keperluan operasional sekolah.
Dari ruangan tersebut, selain ditemukan ratusan pucuk senjata beserta amunisi dan perlengkapannya, pihak sekolah juga menemukan alat pembuat peluru, narkotika hingga puluhan kaset video porno dari sejumlah ruangan yang sebelumnya terkunci.
"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka kepentingan untuk sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur. Kemudian ada shotgun. Jumlah senjata genggam itu 995, lalu shotgun-nya satu kaliber 12/70," ujar Untung kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya di satu ruangan, pihak yayasan kemudian kembali membuka dua ruangan lain pada Rabu, 5 Agustus 2026 bersama personel Polres Metro Jakarta Selatan. Di ruangan itu ditemukan sejumlah senjata api lain, magazen berbagai jenis, amunisi, hingga alat pembuat peluru.
"Di ruangan lain, ditemukan laras senjata kaliber 5,56, kemudian senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter. Ada magazine jenis Glock, Walther, magazine M4 lengkap, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang," jelas untung.
"Kami juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja serta sekitar 25 kaset video porno. Kami juga mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut bisa berada di lingkungan sekolah," beber Untung.


0 comments