9 Wilayah Sultra Terdampak ASO, Berikut Kriteria Penerima Bantuan STB Gratis | IVoox Indonesia

May 16, 2025

9 Wilayah Sultra Terdampak ASO, Berikut Kriteria Penerima Bantuan STB Gratis

Screenshot_20221117_135600_Docs
Proses produksi sebuah program di kawasan Puncak, Jawa Barat, 28 September 2021. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari /Dok. Kominfo

IVOOX.id, Kendari - Tanggal 2 November yang akan datang, masyarakat di berbagai wilayah Nusantara tidak lagi dapat menikmati tayangan TV analog sebab Kominfo memastikan bahwa program Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan pada tanggal tersebut.

Untuk itu Kominfo kemudian menghimbau agar masyarakat segera bermigrasi ke siaran digital sebelum ASO dilaksanakan.

Perlu diketahui bahwa untuk beralih ke siaran digital masyarakat tidak harus membeli TV baru yang sudah digital, masyarakat cukup membeli perangkat bernama Set Top Box (STB) maka TV lama yang masih analog akan dapat menangkap siaran digital.

Bantuan STB gratis

Pemerintah dan televisi swasta akan mendistribusikan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Kendari Kota pada tanggal 18 Juni yang lalu, untuk wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari mendapatkan jatah bantuan STB sebanyak 7 ribu buah.

Kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, . bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada 7 ribu Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin di Kendari.

Adapun kriteria penerima bantuan STB gratis yakni merupakan masyarakat miskin yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV analog serta tinggal diwilayah yang terdampak ASO.

Sementara itu di Sulawesi Tenggara terdapat 9 wilayah kabupaten dan kota yang akan terdampak ASO sebagai berikut:

  • Kabupaten Konawe
  • Kabupaten Konawe Selatan
  • Kabupaten Konawe Utara
  • Kabupaten Konawe Kepulauan
  • Kota Kendari
  • Kabupaten Muna
  • Kabupaten Muna Barat
  • Kabupaten Buton Tengah
  • Kota Bau Bau

Kominfo buat posko pengaduan

Dikutip dari situs resmi Kominfo pada Senin, 24 Oktober yang lalu, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa ASO akan dilaksanakan sesuai kesiapan masing-masing daerah serta pemerintah nantinya akan membentuk posko aduan.

“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.

Menurut Johnny, posko ini nantinya akan melayani masyarakat miskin yang belum menerima bantuan STB yang menjadi haknya.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia Set Top Box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya. 

Masyarakat nantinya juga dapat menghubungi menghubungi nomor telepon 159, chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 atapun dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/ apabila menginginkan informasi lebih lanjut terkait ASO.*** 

0 comments

    Leave a Reply