8 Fraksi Tolak Draft RUU Penunjukkan Langsung Gubernur DKJ | IVoox Indonesia

April 29, 2025

8 Fraksi Tolak Draft RUU Penunjukkan Langsung Gubernur DKJ

antarafoto-sidang-paripurna-penutupan-masa-sidang-051223-app-8 DKJ
Suasana rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Rapat tersebut membahas di antaranya, hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta pendapat fraksi-fraksi atas RUU tentang Provinsi DKJ (Daerah Khusus Jakarta). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

IVOOX.id - Delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PPP, PAN dan Demokrat menolak usulan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Sementara Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang menyetujui usulan tersebut.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakui aspirasi mereka kalah saat penetapan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di rapat pleno badan legislasi (Baleg) DPR RI.

"Karena anggota poksi PPP di Baleg hanya tiga orang maka aspirasi yang kami sampaikan kalah dengan yang lainnya," kata Ketua Kelompok Fraksi PPP Baleg Sy Anas Tahir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/12/2023) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan dalam pembahasan di tingkat panitia kerja dan pleno Baleg, Fraksi PPP mengingatkan bahwa kekhususan provinsi Jakarta bisa dilakukan dengan mempertahankan sistem pemerintahan seperti saat ini. Bahwa otonomi di tingkat provinsi dengan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dengan kemenangan 50 persen tambah satu persen.

Dia mengungkapkan sebagaimana rapat pleno Baleg, delapan fraksi menerima dengan catatan, sementara satu fraksi menolak.

"Catatan yang disampaikan fraksi PPP bahwa pengisian kepala daerah di provinsi Jakarta, harus dilakukan secara demokratis sebagaimana ketentuan Pasal 19 A UUD NRI 1945. Ini merupakan sikap yang kami sampaikan dalam rapat pleno Baleg tanggal 4 Desember 2023," jelasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023) mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut. Usai disahkan, RUU DKJ akan dibahas bersama pemerintah.

Sebelumnya, dilain pihak,Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menghormati pembahasan soal Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di DPR.

"Kita lihat saja proses di DPR. Kami mengikuti proses itu saja dulu," kata Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Menurut Dahnil, Prabowo belum bisa menanggapi secara utuh soal RUU DKJ tersebut. Dahnil menilai DPR lebih memahami urgensi dari RUU tersebut.

"DPR lebih tahu, jadi kami serahkan ke DPR," tambahnya.

RUU DKJ pun menuai reaksi dari beragam elite politik karena di dalam terdapat pasal yang mengatur bahwa kepala daerah Jakarta akan ditunjuk oleh presiden dan bukan melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem juga melayangkan reaksi penolakan terhadap RUU DKJ. Paloh pun meminta jajarannya di DPR untuk menolak pembahasan RUU tersebut.

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada presiden," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

0 comments

    Leave a Reply