Polda Jabar Periksa Ulang 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

IVOOX.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memeriksa ulang tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan untuk mempermudah proses pemeriksaan ketujuh terpidana tersebut dibawa ke Polda Jabar.
"Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kita, kita izinkan," kata Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Robianto menerangkan ketujuh terpidana tersebut tetap akan ditahan di Cirebon, namun untuk sementara dipinjamkan ke Polda Jabar untuk pemeriksaan kembali dan ditempatkan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung.
"Bukan dipindahkan. Salah itu. Polda nelepon, Polda minta untuk pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya Polisi mengaku telah menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan salah satu DPO yang telah ditangkap itu yakni atas nama Pegi Setiawan. Pegi katanya ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
“Iya (ditangkap di Bandung), Pegi Setiawan,” kata Surawan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5/2024).

0 comments