519 Terduga Perusuh Diamankan di Polda Metro Jaya

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan diamankan Polda Metro Jaya.
Ribuan terduga perusuh itu ditangkap dari berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP)
"Ada 519 orang perusuh ya yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dilansir Antara, Selasa (1/10).
Dijelaskan Argo, para perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 29- 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut: Polda Metro Jaya : 315 orang. Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang. Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang. Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang. Para terduga perusuh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Meski demikian polisi belum merinci jumlah terduga yang sudah dipulangkan dan yang masih diproses.

0 comments