517 Pelaku Usaha Manfaatkan Tiga Pulau Kecil di Bali, KKP Dorong Legalitas dan Keberlanjutan

IVOOX.id – Sebanyak 517 pelaku usaha diketahui telah memanfaatkan tiga pulau kecil di Bali yakni di Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan untuk menjalankan berbagai aktivitas usaha. Temuan ini terungkap dalam kegiatan Gerai Perizinan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 16 Juni hingga 4 Juli 2025 di Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Pengelolaan Kelautan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk mendorong legalitas usaha serta memastikan pengelolaan pulau-pulau kecil berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
"Dengan hasil gerai ini, KKP berharap upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil dapat terus diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Indonesia, demi mewujudkan laut yang sehat, ekonomi yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).
Program gerai perizinan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya. Inisiatif ini ditujukan untuk mempercepat proses legalitas usaha, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan yang terencana dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Melalui program ini, KKP telah berhasil mendampingi 109 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, 65 di antaranya telah memulai proses pengajuan izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Langkah ini penting agar pemanfaatan pulau-pulau kecil tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tertib aturan," kata Aris.
Gerai ini tidak hanya melayani pendaftaran izin, tetapi juga melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara usaha dan kondisi lingkungan setempat.

0 comments