50 Persen Tunjangan ASN Digunakan untuk COVID-19 | IVoox Indonesia

August 22, 2025

50 Persen Tunjangan ASN Digunakan untuk COVID-19

anies-b
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota usai meninjau pelaksaan PSBB hari pertama, Jumat (10/4/2020) (ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta)

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 50 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi aparatur sipil negara (ASN) digunakan untuk penanganan Virus Corona (COVID-19).

"Gaji ASN tidak berubah, tetap sama. Hanya TKD yang digunakan," kata Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/5).

Anies menjelaskan anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun, dengan 25 persen TKD ASN direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos). Sedangkan 25 persen lainnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19.

Anies mengungkapkan sempat ada usulan agar bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan-bantuan lain tersebut dipangkas 50 persen. Pemangkasan itu bertujuan agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.

"Tetapi, saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu jumlahnya 1,2 juta orang menerima bansos adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi," kata Anies.

Anies lebih memilih uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta, dengan mengorbankan 63 ribu ASN yang tunjangan mereka digunakan untuk penanganan COVID-19. "Saya perintahkan kepada semua ASN di DKI Jakarta untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang kesatria, tangguh dan tabah menghadapi cobaan," ujar Anies.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarko menyatakan pemotongan TKD lingkup ASN Pemprov DKI Jakarta tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengabdi dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. "Kita menyadari bagaimana situasi pandemi COVID-19 saat ini yang harus dilawan bersama-sama," kata Danang.

Danang menegaskan apa pun kebijakan yang diambil oleh Gubernur Anies sebagai Kepala Pemerintahan di DKI Jakarta, wajib mendapat dukungan untuk kebaikan bersama.

0 comments

    Leave a Reply