6 Penumpang Terpapar COVID, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak.

IVOOX.id, Pontianak - Batik Air dilarang terbang ke Bandara Supadio Pontianak, terkait adanya temuan kasus konfirmasi positif COVID-19 terhadap enam orang penumpang maskapai tersebut.
"Memperhatikan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Gubernur Sutarmidji tanggal 22 Agustus 2020, dengan ini minta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 14 hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Sabtu (22/8).
Seperti dilansir Antara, Larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai karena dinilai lalai dan membawa terbang penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dia menjelaskan langkah tersebut diambil sesuai hasil pemeriksaan tes PCR secara acak (random) terhadap kedatangan penumpang tanggal 15 Agustus 2020 di mana ditemukan enam penumpang Batik Air berstatus konfirmasi positif COVID-19.
Lalu, pada tanggal 20 Agustus hasil tes usap dari para penumpang tersebut ke luar dan memastikan ada enam orang yang terkonfirmasi positif COVID-19

0 comments