4 Januari 2021 Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Dimulai | IVoox Indonesia

April 29, 2025

4 Januari 2021 Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Dimulai

IMG_20201217_225742

IVOOX.id, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB," kata Suharno, Kamis (17/12/2020).

Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

"Hakimnya Bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri," bebernya.

0 comments

    Leave a Reply