Dua Hari Diterapkan E-TLE, 318 Pengendara Motor Terkena Tilang | IVoox Indonesia

July 22, 2025

Dua Hari Diterapkan E-TLE, 318 Pengendara Motor Terkena Tilang

Tilang-Elektronik-pelanggar
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 318 pengendara sepeda motor terkena bukti pelanggaran (tilang) karena tertangkap kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) selama dua hari penindakan (3-4 Februari).

"Pelanggaran tertinggi melintasi jalur busway," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rab (5/2)

Fahri menyebutkan jumlah pemotor yang tertangkap kamera ETLE karena melanggar aturan lalu lintas pada Senin (3/2) sebanyak 161 pelanggaran dan 157 pelanggaran pada Selasa (4/2),.

seperti dilansir antara, Jumlah pengemudi sepeda motor yang melanggar lalu lintas pada hari kedua menurun sebesar 2,4 persen dibanding hari pertama.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menyosialisasikan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.

Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem ETLE dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu ETLE.

Saat ini kegiatan sosialisasi ETLE roda dua sudah berjalan dan sudah merekam sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.

Penegakan hukum dalam bentuk tilang diberlakukan pada 3 Februari dengan prosedur yang sama dengan kendaraan roda empat mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

0 comments

    Leave a Reply