230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes, Dibiayai APBN 2027 | IVoox Indonesia

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes, Dibiayai APBN 2027

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Pembiayaan pengangkatan tersebut disebut akan ditanggung melalui APBN Tahun Anggaran 2027.

Menurut Fikri, kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan awal antara DPR dan pemerintah untuk memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

"Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027," kata Fikri dalam keterangannya resmi yang diterima Ivoox.id Jumat (18/9/2026).

Politikus Fraksi PKS tersebut mengatakan pengalihan status itu baru menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan lain yang membutuhkan penanganan pemerintah.

"Ini baru menyelesaikan status guru di satuan pendidikan yang menurut PP Nomor 48 Tahun 2005 sudah tidak boleh ada, sampai terbit UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tentu ini adalah langkah memperjelas status yang diikuti dengan kesejahteraan," ujar Fikri.

Meski demikian, Fikri mengingatkan pengangkatan 230.000 guru tersebut belum secara otomatis menyelesaikan persoalan distribusi tenaga pendidik. Menurutnya, pemerataan guru di berbagai daerah membutuhkan kebijakan lanjutan.

"Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting (yang sudah ada) menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya," katanya.

Fikri juga mendorong pemerintah menyusun Rencana Induk Pendidikan Nasional atau Grand Design sebagai acuan pembangunan pendidikan jangka panjang.

"Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print)," ujarnya.

Ia mengatakan dokumen tersebut perlu memuat peta jalan Angka Partisipasi Kasar (APK), proporsi pendidikan akademik, vokasi dan profesi, sarana prasarana, kurikulum, hingga penataan sumber daya manusia pendidikan.

“Sampai dengan penataan SDM pendidikan hingga paling tidak 20 tahun ke depan," kata Fikri.

Selain membahas 230.000 PPPK paruh waktu, Fikri meluruskan informasi mengenai 172.000 tenaga pendidik lainnya. Menurutnya, kelompok tersebut bukan PPPK paruh waktu, melainkan tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK.

"Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu," ujarnya.

Pemerintah, kata Fikri, akan mencari mekanisme penyelesaian bagi kelompok tersebut secara bertahap sesuai regulasi.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati tiga skema penataan dan pengadaan guru nasional pada 18 Agustus 2026. Skema tersebut mencakup pengalihan PPPK guru paruh waktu di pemerintah daerah menjadi penuh waktu, kesempatan bagi PPPK mengikuti seleksi CPNS Guru, serta seleksi CPNS Guru secara terbuka dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

0 comments

    Leave a Reply