2019, Seluruh Transaksi Belanja di Yogya Gunakan Nontunai | IVoox Indonesia

April 30, 2025

2019, Seluruh Transaksi Belanja di Yogya Gunakan Nontunai

Malioboro_Street,_Yogyakarta
Wikipedia

IVOOX.id, Yogyakarta  -  Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan seluruh transaksi belanja akan dilakukan dengan menggunakan transaksi nontunai pada 2019

"Kami melaksanakan transaksi nontunai secara bertahap, dan harapannya, seluruh transaksi belanja sudah bisa dilakukan dengan cara nontunai pada 2019," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Rabu.

Dalam pelaksanaan transaksi nontunai yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta sejak September 2017, terdapat sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah memanfaatkan "cash management system" (CMS) dari bank sebagai bentuk digitalisasi transaksi nontunai

"Jumlah OPD yang memanfaatkan CMS akan terus ditambah, namun kami masih identifikasi dulu karena dibutuhkan kesiapan dari instansi yang bersangkutan," kata Kadri yang menyebut CMS akan memudahkan OPD untuk menjalankan transaksi nontunai

Meskipun demikian, Kadri menyebut masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan transaksi nontunai di antaranya, proses transaksi yang terkadang cukup lama sehingga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap transaksi nontunai.

"Ada yang mengusulkan agar nota pemesanan sudah bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk pembayaran sehingga pembayaran bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Selain itu, proses transaksi nontunai yang dilakukan dengan transfer secara manual melalui teller bank juga perlu diperbaiki dengan digitalisasi CMS

Namun demikian, kata Kadri, ada beberapa pembayaran kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara nontunai seperti honorarium untuk tim operasional lapangan di Satpol Pamong Praja, dan honorarium panitia pameran di luar kota.

Namun demikian, ada beberapa pembayaran yang sebelumnya sudah dilakukan secara nontunai namun diusulkan agar dikembalikan dengan sistem tunai, di antaranya pembayaran santunan kematian, pemberian bantuan musibah kebakaran, uang saku untuk transmigran, pengadaan dalam masa tanggap darurat bencana, perjalanan dinas atau akomodasi peserta dari luar negeri dan pajak kendaraan bermotor.

"Padahal, pemerintah pusat sudah terbiasa dengan pemberian bantuan secara nontunai. Harapannya, transaksi nontunai yang sudah dijalankan tetap bisa dijalankan dengan baik," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan tetap berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai pada 2019, salah satunya melakukan revisi instruksi wali kota Yogyakarta dan memperbanyak SKPD yang memanfaatkan CMS, serta meminta OPD yang mengelola penerimaan dari sektor retribusi untuk menyusun road map transaksi nontunai

0 comments

    Leave a Reply