160 Anak Terjaring Kerusuhan Pasca Demo di DPR | IVoox Indonesia

160 Anak Terjaring Kerusuhan Pasca Demo di DPR

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penanganan kerusuhan pasca aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan (DPR), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Polda Metro Jaya menangkap 322 orang yang diduga terlibat aksi kerusuhan usai aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut sebanyak 160 di antaranya merupakan anak-anak.

“Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan 160 anak berusia 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujar Budi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Budi mengatakan, pihak kepolisian belum menentukan status hukum para terduga pelaku yang ditangkap. Pihak kepolisian kata ia masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.

“Hingga saat ini seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” kata Budi.

Budi menyampaikan, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kerusuhan tersebut. Bahkan kata ia ada sebuah mobil pickup yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak petugas polisi yang melakukan pengamanan.

“Petugas menemukan berupa senjata tajam, golok, gunting, pisau, batang PVC, ketapel, mata panah, rantai besi, tongkat bambu, termasuk satu kendaraan mobil pikap yang sengaja akan menabrak petugas,” ujar Budi. 

0 comments

    Leave a Reply