16 September 2016, BCA Peroleh Dana Tebusan Rp8,7 Triliun

iVooxid, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk sudah menggapai dana tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp8,7 triliun hingga 16 September 2016. Sedangkan dana repatriasi yang masuk, perseroan belum bisa menjelaskan.
"Dana repatriasi kita kan enggak analisa terus masuk berapa hari ini, yang penting kita monitor sekarang adalah tebusan kalau enggak salah Rp8,7 triliun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Jahja menerangkan, pilihan investasi dari para peserta tax amnesty juga tidak bisa dispesifikasikan. Sebab dengan batas waktu hingga Desember, masih banyak kesempatan dana repatriasi yang masuk dengan berbagai pilihan instrumen investasi.
Meski demikian, Jahja engga membidik jumlah dana tebusan dan repatriasi yang bisa diperoleh oleh perusahaan dengan kode emiten BBCA. Apalagi program tax amnesti baru pertama kali dijalankan, sehingga tidak ada landasan pasti beruapa uang yang akan masuk ke kas negara.
"Masuk ke produk mana belum terlalu banyak karena kan batasnya sampai Desember. Kita juga enggak berani target karena belum punya pengalaman. Kalau masuk silahkan masuk," pungkas Jahja.(ava)

0 comments