13 Perkara Koneksitas Ditangani Kejaksaan Agung Sepanjang 2022 | IVoox Indonesia

June 23, 2025

13 Perkara Koneksitas Ditangani Kejaksaan Agung Sepanjang 2022

kejagung ketut sumedana
Kapuspenkum Kejagug Ketut Sumedana/Kejaksaan.go.id

IVOOX.id, Jakarta - Sepanjang 2022 Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menangani 13 perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur sipil dan TNI.

Dari 13 perkara tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, sebanyak dua perkara sudah tahap penuntutan dengan terdakwa berjumlah empat orang

"Ada delapan perkara pada tahap penyelidikan, dan dua perkara pada tahap penyidikan," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta..

Dari dua perkara yang masuk tahap penyidikan, baru satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Jampidmil Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan dari perkara-perkara yang ditanganinya, yakni berupa sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan Satelit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan, uang tunai dari perkara korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2012 sampai dengan 2014.

"Uang tunai yang disita dari perkara itu Rp5,2 miliar dan 1.000 dolar AS," kata Ketut dilansir Antara.

Jampidmil Kejaksaan Agung resmi bertugas sejak dilantik pada pertengahan Juli 2021, dipimpin oleh Laksda Anwar Saadi.

Jampidmil dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.

0 comments

    Leave a Reply