115 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perketat Sistem Pengamanan | IVoox Indonesia

July 25, 2026

115 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perketat Sistem Pengamanan

memindahkan 115 warga binaan high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan. (Dok Ditjenpas).

IVOOX.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan warga binaan berisiko tinggi.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, sebanyak 79 warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari Jawa Timur. Mereka dipindahkan melalui jalur laut dan darat dengan pengawalan ketat. Sebanyak 77 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat," ujar Rika dalam siaran pers, Senin (20/7/2026).

Rika menjelaskan, operasi dipimpin Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas. Pelaksanaannya didukung Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait," katanya.

Menurut Rika, sinergi antarinstansi menjadi faktor utama keberhasilan operasi pemindahan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia menambahkan, pemindahan dilakukan berdasarkan sistem risk based placement, sehingga setiap warga binaan ditempatkan di lapas sesuai tingkat risikonya.

"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," kata Rika.

Rika mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Menurutnya, penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko juga diharapkan dapat membuat sistem pengamanan dan pembinaan berjalan lebih efektif.

Sebanyak 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Mereka kemudian berlayar menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum transit di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada tanggal 19 Juli 2026, sebanyak 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan sehingga total menjadi 115 orang. Seluruh rombongan kemudian diberangkatkan ke Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat dan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 01.20 WIB. Mereka selanjutnya menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dan tiba sekitar pukul 01.40 WIB.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan," ujar Rika.

0 comments

    Leave a Reply