11 Aktivis Greenpeace Diangkut ke Polda Metro Jaya, Enam Orang Belum Dipulangkan

IVOOX.id – Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia dibawa ke Polda Metro Jaya setelah melangsungkan aksi pembentangan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, yang turut mendampingi para aktivis menyampaikan dari 11 orang tersebut, enam aktivis belum diperbolehkan pulang dan masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari penyidik kepolisian. Sementara lima orang yang terdiri dari anggota tim penyelamat (rescue) dan tim pers sudah diizinkan pulang.
“Total 11 orang yang ditangkap ya, sementara dari 11 ada 5 orang dari tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” ujar Alif saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta mengatakan, enam aktivis yang belum diizinkan pulang masih diminta menunggu proses pelimpahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Setelah menunggu sekitar tiga jam pihaknya mengaku belum mendapat kejelasan mengenai proses tersebut.
“Sampai sekarang sebanyak enam orang aktivis yang beraksi tadi masih belum diperbolehkan pulang tanpa dasar hukum yang jelas,” ucap Daniel.
Daniel menduga pihak kepolisian tengah mencoba mencari dugaan pelanggaran hukum dalam aksi para aktivis tersebut. Ia pun mempertanyakan langkah kepolisian terhadap para aktivis tersebut. Menurutnya penanganan perkara perlu dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menduga Polda Metro Jaya seperti mencoba mencari-cari pelanggaran hukum yang sebenarnya tidak ada,” kata Daniel.


0 comments