May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wujudkan Asumsi RAPBN 2019, Tim Ekonomi Pemerintah Harus Lebih Optimal

IVOOX.id, Jakarta - Tim ekonomi pemerintah perlu bekerja lebih optimal dalam memenuhi berbagai target terkait penyampaian RAPBN 2019 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

Hariyadi Sukamdani dalam wawancara di salah satu televisi swasta di Jakarta, Kamis (16/8), menyatakan pihaknya mengapresiasi berbagai asumsi makro dalam penentuan RAPBN 2019 yang dinilai cukup baik.

Namun, Ketua Apindo juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hal, seperti terkait penerimaan pajak dan PNBP, maka kinerja tim perekonomian dalam kabinet pemerintahan juga harus benar-benar optimal.

"Konsentrasi kepada pajak dan PNBP ini bisa `miss` (meleset) kalau kabinet tidak bekerja secara optimal," katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, mengingat waktu yang semakin pendek, maka dengan kinerja yang maksimal maka tentu saja tim ekonomi dalam pemerintahan periode saat ini juga bakal dapat "purnabakti" dengan prestasi yang besar.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, memaparkan bahwa sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN di tahun ini diperkirakan mencapai 81 persen atau Rp1.548,5 triliun.

Menurut Presiden, semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain menggali sumber-sumber penerimaan, ujar Jokowi, pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan.

Pemerintah, juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil "tax amnesty" melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan," kata Presiden Jokowi.

0 comments

    Leave a Reply