November 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

WIKA Menyetujui Pembagian Dividen Tunai Rp240,41 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Pemegang saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (24/04/2018) menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2017 bernilai total Rp240,41 miliar (Rp26,80 per saham). 

“Total dividen yang dibagikan tersebut mencapai sekitar 20% dari laba bersih konsolidasi perseroan pada 2017 sebesar Rp1,2 triliun,” ujar A.N.S. Kosasih, alias Steve, Direktur Keuangan WIKA, di Jakarta, dalam konferesi pers usai RUPST, di Jakarta, Selasa (24/04/2018) malam.

Steve mengemukakan, dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham paling lambat satu bulan sejak ditetapkannya dalam RUPST di Jakarta, Selasa (24/04/2018).

Sementara itu, Puspita Anggraeni, Corporate Secretary WIKA, pada kesempatan yang sama mengungkapkan, disamping menyetujui penetapan nilai dividen untuk tahun buku 2017 tersebut, para pemegang saham dalam RUPST tersebut juga menyepakati perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris.

“Para pemegang saham dalam RUPST hari ini juga menyetujui penunjukan Tumiyana sebagai Direktur Utama WIKA yang baru menggantikan Bintang Perbowo yang telah memimpin WIKA sejak 2008. Seperti kita ketahui, pak Tumiyana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP-red),” tukas Puspita.

Puspita mengungkapkan, disamping posisi Direktur Utama, para pemegang saham dalam RUPST tersebut juga menyetujui pengangkatan Agung Budi Waskito sebagai Direktur Operasi I menggantikan Chandra Dwiputra.

Satu hal yang menarik di jajaran Direksi WIKA saat ini adalah adanya penambahan posisi Direktur Quality, Health, Safety and Environment (QSHE) yang dipercayakan kepada Danu Prijambodo.

“Dengan adanya direktur di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, maka manajemen perseroan berharap insiden kecelakaan kerja dapat ditekan sekecil mungkin sehingga kinerja perseroan secara teknis di lapangan ke depan dapat diandalkan dengan aman,” imbuh Puspita.

Puspita juga menuturkan, pemegang saham dalam RUPST tersebut juga sepakat untuk merubah para pengurus Dewan Komisaris. Perubahan itu merujuk pada pemberhetian Nurrachman dari posisinya sebelumnya sebagai salah satu Komisaris WIKA. Pada RUPST tersebut, para pemegang saham akhirnya mengangkat dua komisaris baru, yaitu Achmad Hidayat dan Suryo Hapsoro Tri Utomo.

Setelah RUPST tersebut berakhir, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIKA menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama            : Imam Santoso

Komisaris Independen    : Imas Aan Ubudiyah

Achmad Hidayat

Suryo Hapsoro Tri Utomo

Komisaris                      : Eddy Kristanto

Liliek Mayasari

Freddy Saragih

DIREKSI

Direktur Utama              : Tumiyana

Direktur Keuangan         : A.N.S. Kosasih

Direktur Operasi I          : Agung Budi Waskito

Direktur Operasi II         : Bambang Pramujo

Direktur Operasi III        : Destiawan Soewardjono

Direktur Human Capital

dan Pengembangan        : Novel Arsyad

Direktur QSHE               : Danu Prijambodo [abr]

0 comments

    Leave a Reply