WIKA Menyetujui Pembagian Dividen Tunai Rp240,41 Miliar
IVOOX.id, Jakarta - Pemegang saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (24/04/2018) menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2017 bernilai total Rp240,41 miliar (Rp26,80 per saham).
“Total dividen yang dibagikan tersebut mencapai sekitar 20% dari laba bersih konsolidasi perseroan pada 2017 sebesar Rp1,2 triliun,” ujar A.N.S. Kosasih, alias Steve, Direktur Keuangan WIKA, di Jakarta, dalam konferesi pers usai RUPST, di Jakarta, Selasa (24/04/2018) malam.
Steve mengemukakan, dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham paling lambat satu bulan sejak ditetapkannya dalam RUPST di Jakarta, Selasa (24/04/2018).
Sementara itu, Puspita Anggraeni, Corporate Secretary WIKA, pada kesempatan yang sama mengungkapkan, disamping menyetujui penetapan nilai dividen untuk tahun buku 2017 tersebut, para pemegang saham dalam RUPST tersebut juga menyepakati perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris.
“Para pemegang saham dalam RUPST hari ini juga menyetujui penunjukan Tumiyana sebagai Direktur Utama WIKA yang baru menggantikan Bintang Perbowo yang telah memimpin WIKA sejak 2008. Seperti kita ketahui, pak Tumiyana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP-red),” tukas Puspita.
Puspita mengungkapkan, disamping posisi Direktur Utama, para pemegang saham dalam RUPST tersebut juga menyetujui pengangkatan Agung Budi Waskito sebagai Direktur Operasi I menggantikan Chandra Dwiputra.
Satu hal yang menarik di jajaran Direksi WIKA saat ini adalah adanya penambahan posisi Direktur Quality, Health, Safety and Environment (QSHE) yang dipercayakan kepada Danu Prijambodo.
“Dengan adanya direktur di bidang kesehatan dan keselamatan kerja, maka manajemen perseroan berharap insiden kecelakaan kerja dapat ditekan sekecil mungkin sehingga kinerja perseroan secara teknis di lapangan ke depan dapat diandalkan dengan aman,” imbuh Puspita.
Puspita juga menuturkan, pemegang saham dalam RUPST tersebut juga sepakat untuk merubah para pengurus Dewan Komisaris. Perubahan itu merujuk pada pemberhetian Nurrachman dari posisinya sebelumnya sebagai salah satu Komisaris WIKA. Pada RUPST tersebut, para pemegang saham akhirnya mengangkat dua komisaris baru, yaitu Achmad Hidayat dan Suryo Hapsoro Tri Utomo.
Setelah RUPST tersebut berakhir, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIKA menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Imam Santoso
Komisaris Independen : Imas Aan Ubudiyah
Achmad Hidayat
Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris : Eddy Kristanto
Liliek Mayasari
Freddy Saragih
DIREKSI
Direktur Utama : Tumiyana
Direktur Keuangan : A.N.S. Kosasih
Direktur Operasi I : Agung Budi Waskito
Direktur Operasi II : Bambang Pramujo
Direktur Operasi III : Destiawan Soewardjono
Direktur Human Capital
dan Pengembangan : Novel Arsyad
Direktur QSHE : Danu Prijambodo [abr]
0 comments