April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wasekjen PPP Minta Aliran Kepercayaan Tak Khawatir Dengan Aplikasi Smart Pakem

IVOOX.id, Jakarta - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendukung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meluncurkan Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau dikenal dengan aplikasi Smart Pakem. 

Aplikasi yang dibuat untuk memudahkan laporan bagi ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang ini, menurut Baidowi, merupakan salah satu instrumen untuk  pengawasan.

“Saya kira itu bagus untuk pengawasan bukan dalam konteks kontrol ketat. Artinya, pemerintah dalam hal ini kejagung berkepentingan menjaga keutuhan NKRI dari paham-paham yang anti Pancasila,” jelas Baidowi saat dihubungi wartawan, Rabu, (28/11).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini juga meminta kepada ormas atau penganut kepercayaan agar tidak khawatir dengan kehadiran aplikasi tersebut sebab pasti digunakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan,” singkat dia.

Pasca diluncurkan oleh Kejati DKI, Smart Pakem ditolak oleh Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, aplikasi ini berpotensi menimbulkan persekusi terhadap kelompok kepercayaan oleh kelompok lain.

Alhasil, PSI dan YLBHI meminta agar aplikasi yang dilengkapi dengan fitur diantaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan ditarik kembali.

0 comments

    Leave a Reply