May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wapres JK: DNI Tidak akan Mengancam UMKM

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tidak akan mengancam keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dengan keberadaan investasi asing.

"Tidak, tidak akan mengancam. Ya, itu hanya salah komunikasi saja. Sebetulnya maksudnya tidak seperti itu. Saya belum tahu, salah sangka itu. Karena itu dibicarakan, di koordinasi di Kemenko Perekonomian," kata Wapres Jusuf Kalla kepada awak media di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/11).

Wapres menyebut bahwa dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI, tidak berarti semua investasi asing dapat langsung masuk ke bidang usaha dalam negeri, khususnya UMKM Indonesia.

"UMKM itu otomatis saja, dalam undang-undang itu ada hal-hal yang tidak bisa dan hanya bisa dikerjakan oleh UMKM. Tidak berarti DNI-nya dikeluarkan, maka langsung boleh asing," katanya.

Relaksasi DNI tersebut juga diatur karena ada payung hukum melalui peraturan pemerintah, sementara masih ada undang-undang terkait UMKM yang harus dipatuhi sebelum ada investasi asing masuk ke dalam negeri.

"Ya tidak mudah untuk itu, karena di undang-undang juga tidak boleh. Dari daftarnya (DNI) saja dikeluarkan, tetapi undang-undangnya tetap harus dalam negeri," katanya.

Wapres mengatakan bahwa dengan memperkecil bidang usaha dalam DNI juga dapat memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak di Indonesia.

Dengan masuknya perusahaan asing ke Indonesia diharapkan juga dapat membawa transfer teknologi, untuk memperkuat dan menambah usaha-usaha kecil dan menengah di dalam negeri.

Diketahui, dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dari 54 bidang usaha, 25 di antaranya telah dikeluarkan dari DNI sehingga kepemilikannya oleh modal asing bisa meningkat hingga 100 persen.

Bidang-bidang usaha tersebut terkait jasa konstruksi migas, jasa pengeboran migas di laut, jasa internet dan telepon, industri farmasi dan jasa jajak pendapat atau survei.

0 comments

    Leave a Reply