April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wamenkeu: Efisiensi Pengadaan Barang Bermanfaat bagi Rakyat

iVooxid, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan proses pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan belanja modal harus dilakukan secara efisien dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kalau sampai terlambat melakukan pengadaan, kita menunda kemakmuran yang seharusnya bisa dilakukan sejak awal tahun," kata Mardiasmo dalam acara rapat koordinasi nasional pengadaan barang dan jasa di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Mardiasmo mengatakan APBN maupun APBD yang telah disusun harus didukung oleh pengadaan barang dan jasa yang efektif, agar masyarakat bisa memperoleh kegunaan optimal dari pembangunan.

"Sebagian anggaran untuk rakyat, seperti transfer ke daerah, harus betul-betul dieksekusi dan dilaksanakan dengan baik, terutama yang terkait langsung dengan infrastruktur maupun kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang terkait dengan proses pengadaan dan jasa tidak melakukan "mark up" nilai proyek maupun tindakan penyelewengan lainnya, karena APBN maupun APBD itu harus dimanfaatkan seluruhnya bagi rakyat.

Selain itu, Mardiasmo memastikan adanya perlindungan hukum terhadap para pejabat yang telah bekerja sesuai tata kelola dan profesional agar tidak memiliki kekhawatiran terkait masalah pidana dan bisa melaksanakan proses bisnis dengan baik.

Ia menambahkan kesejahteraan pejabat itu juga harus terpenuhi, agar mampu bekerja dengan integritas tinggi, punya moral serta semangat yang baik dan perilaku koruptif yang merugikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dikurangi.

"Perlindungan terhadap haknya harus diberikan sebelum ditantang kewajibannya, haknya berupa gaji tunjangan dan remunerasi yang memadai, sehingga kesejahteraannya aman dan bisa dituntut profesionalismenya," ujar Mardiasmo.

Ia memastikan agar pengadaan barang dan jasa makin efisien, penggunaan sarana elektronik harus dilakukan secara konsisten di masa mendatang serta adanya pemberian "reward" kepada para pejabat yang dinilai berprestasi dalam proses percepatan belanja.

Rakornas ini dilakukan untuk memperingati sewindu pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Kementerian Keuangan yang selama ini telah bermanfaat ntuk mencegah dan memberantas korupsi secara kolektif.

Selama delapan tahun berdiri, realisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai Rp16,34 triliun dari total pagu sebesar Rp19,66 triliun atau terdapat efisiensi sebesar Rp3,32 triliun atau 17 persen.

Sedangkan, pengadaan barang dan jasa Kementerian Keuangan serta Kementerian Lembaga yang bekerja sama dengan LPSE Kementerian Keuangan dalam periode sama, realisasinya mencapai Rp26,85 triliun dari total pagu Rp33,33 triliun, dengan efisiensi mencapai Rp6,48 triliun atau 19 persen.

Sementara itu, berdasarkan data LKPP, pada 2016 jumlah pengadaan barang dan jasa melalui sistem pengadaan barang secara elektronik dari Kementerian Lembaga, Provinsi maupun Kabupaten Kota total mencapai Rp584,62 triliun. (ant)

0 comments

    Leave a Reply