October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wakapolri Belum Tahu Alasan Penyidik Keluarkan SP3 HRS

IVOOX.id, Jakarta - Kasus chat mesum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan sesuai dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) beberapa waktu lalu. Hal ini dikarenakan penyidik tidak menemukan siapa pengunggah chat mesum di media sosial.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, dalam SP3 itu tidak ada intervensi dari siapapun baik oleh pejabat Polri maupun lainnya.

"Saya perlu menekankan bahwa semua proses hukum dalam sistem di Indonesia itu adalah khususnya dipenyidikan itu. Bukan domain pimpinan Polri, Kapolri, Wakapolri tidak, apapun yang dilakukan penyidik itu kewenangan mereka," tutur dia Minggu (17/6).

Namun, ia belum berkomunikasi langsung dengan penyidik apa yang nenjadi pertimbangan dikeluarkannya SP3 itu. Akan tetapi, ia yakin penyidik punya alasan yang kuat sesuai hukum yang ada di Indonesia.

"Percayakan pada penyidik. Semua aparat penegak hukum Polri penyidik Polri kejaksaan, Penyidik, KPK semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi apa-apa dari mereka. Percayakan pada penyidik dalam kondisi kekinian itu sudah sangat profesional dan proposional dan sangat independen," tegas dia.

0 comments

    Leave a Reply