May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wagub DKI Laporkan Pemberian Parsel Lebaran

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dikabarkan telah melaporkan bingkisan (parsel) yang didapatnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun parsel tersebut didapat oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada saat lebaran kemarin.

Laporan Sandiaga ke KPK pun dibenarkan oleh Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono. Menurut Giri, ada 73 parcel yang dilaporkan.

"(Sandiaga) melaporkan 73 parsel senilai Rp52.137.000 berbentuk makanan, minuman, karangan bunga, tea set dan lainnya," ungkap Giri saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).

KPK pun terus mengimbau agar penyelenggara negara menolak pemberian parsel dan fasilitas lain dari siapa pun dalam rangka perayaan Lebaran. Jika sudah diterima, diharapkannya untuk segera melaporkan ke KPK.Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada Pasal 4 Angka 8, pegawai negeri sipil atau PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemberian hadiah dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Pejabat negara dapat terhindar dari saksi jika melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.

0 comments

    Leave a Reply