September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Video Sandra Dewi Datang ke Kejaksaan Agung RI

IVOOX.id - Sandra Dewi datang ditemani beberapa orang saat berjalan memasuki Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka memenuhi panggilan Kejagung di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi dipanggil terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya. 

Sandra Dewi berjalan memasuki Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (4/4/2024). IVOOX/Rinda Suherlina

Berdasarkan pantauan IVOOX, Sandra datang pukul 09.25 WIB didampingi oleh ajudan dan kuasa hukumnya. Di tangan kiri Sandra terlihat ada bekas infusan yang ditandai dengan kapas penutup luka berwarna putih.

Istri tersangka Harvey Moeis itu datang mengenakan pakaian kemeja putih dipadankan dengan celana kulot.

Saat disapa awak media, Sandra tidak banyak memberikan tanggapan. Hanya saja dia meminta doa agar diberikan kelancaran sembari melempar senyum tipis dan lambaian tangan.

"Doain ya," sahut Sandra Dewi sembari buru-buru memasuki ruangan.

Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus), Kuntadi membenarkan bahwasanya hari ini Kejagung memanggil Sandra Dewi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Iya (dipanggil), kita panggil sebagai saksi," kata Kuntadi.

Rumah tinggal Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 sudah digeledah pada Senin (1/4/2024). Tim Penyidik menyita sejumlah barang bukti, yang salah satunya yakni 2 buah unit mobil mewah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pada Rabu kemarin Tim Jaksa Penyidik Kejagung juga sudah kembali memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Dua saksi tersebut yakni AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT.

"Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," katanya. 

Pemeriksaan saksi kata Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

0 comments

    Leave a Reply