October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Vaksinasi Gratis di MRT Asean Jakarta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

IVOOX.id, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan vaksinasi gratis dengan target 4.000 orang.

Pelaksanaan vaksinasi gratis MRT Jakarta tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama akan dilakukan di Stasiun MRT ASEAN Jakarta dimulai pada Kamis 8 Juli dan akan berlangsung hingga 10 Juli 2021.

Setiap hari, layanan vaksinasi gratis MRT Jakarta dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Bagi warga masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi ponsel JAKI.

Selain itu, program vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan 28 hari pascavaksinasi pertama ini.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi gratis MRT Jakarta pada 8-10 Juli ini merupakan tahap pertama dari program vaksinasi publik yang akan berlangsung selama 3 bulan ke depan.

Selain itu, William juga menuturkan bahwa vaksinasi ini merupakan upaya penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Dengan kerja sama berbagai pihak yakni masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini,” ujarnya, Kamis, 8 Juli 2021.

“Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses untuk vaksin,” tambahnya.

Dikutip dari akun Instagram @mrtjkt, berikut persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin, yaitu:

1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI.

2. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki).

3. WNI usia 12 – 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga).

4. WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

5. Kondisi sehat, sedang tidak hamil, dan sudah sembuh minimal 3 bulan dari Covid-19 (jika pernah terpapar).

6. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit.

7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya.

8. Membawa KTP asli, dan membawa serta menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.

0 comments

    Leave a Reply