February 3, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Usai Diperiksa Selama 13 Jam, Eggi Sudjana Ditahan

IVOOX.id, Jakarta -- Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Dirinya ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.


Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.


Menurut Pitra, ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.


"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).


Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.


Saat ini, Eggi masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Eggi hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.


"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.


Jakarta - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Dirinya ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.


Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.


Menurut Pitra, ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.


"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).


Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.


Saat ini, Eggi masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Eggi hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.


"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.

0 comments

    Leave a Reply