May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Urai Kepadatan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah menambah jumlah cuti bersama pada Lebaran 2018 tiga hari, sehingga total menjadi tujuh hari. Salah satu alasan penambahan adalah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, Rabu (18/4). Surat Keputusan Bersama Nomor 223, Nomor 46, Nomor 13 Tahun 2018 diteken oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di kantor Kemenko PMK Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, salah satu pertimbangan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ditambah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran, "Sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota," kata Puan.

Sebelumnya hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah yang jatuh pada 15-16 Juni 2018 disertai sengan libur cuti bersama pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018.

Sedangkan setelah direvisi, libur cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14 Juni dan 18, 19, 20 Juni 2018. Sementara tanggal 17 Juni merupakan hari Minggu.

Untuk hari libur nasional pada tanggal lainnya masih sama seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya tanpa ada perubahan.

Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 24 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

0 comments

    Leave a Reply