May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan PN Pelalawan, Riau

IVOOX.id, Pekanbaru - Tujuh tahanan   kabur  dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (19/3) petang.

"(Mereka) kabur saat menunggu proses sidang, karena ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South,  kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (20/3).

South mengatakan insiden kaburnya para tahanan yang seluruhnya laki-laki tersebut terjadi pada sekitar pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menjelaskan insiden kaburnya para tahanan yang ditahan di Pengadilan Negeri Pelalawan itu berlangsung cepat dengan cara menjebol teralis kamar mandi.

Dia menjelaskan, saat kejadian ketujuh tahanan berstatus terdakwa tersebut berada dalam satu sel yang sama. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.

Dengan memanfaatkan kelengahan petugas, para tahanan itu bergerak ke bagian belakang sel bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak teralis kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh.

"Kalau petugas kan berjaga di bagian depan sel. Para tahanan kejaksaan ini bergerak ke arah kamar mandi. Jadi tidak kelihatan. Karena sebelum sampai kamar mandi memang ada ruang lagi," ujarnya, seperti dilansir Antara.

"Anggota kita dan petugas kejaksaan jadi tak memantau. Jadi teralis yang dijebol mereka kayaknya tidak kuat," lanjut Kaswandi.

Lebih jauh, ia mengatakan dari tujuh tahanan yang kabur, satu di antaranya telah berhasil diringkus kembali. Satu orang tahanan yang berhasil ditangkap itu ditemukan tidak jauh dari PN Pelalawan. Sementara enam lainnya masih dinyatakan buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita 'all out' (melakukan pengejaran), dibantu warga," tegas dia.

Berikut identitas para tahanan yang melarikan diri tersebut. Guntur Saputra (kasus pencurian), Septian Ade Fernandes (narkotika), Eko Siswanto (narkotika), Praja Sutanan (narkotika), Junaidi (narkotika) dan Arnius Hulu (narkotika). Sementara tahanan yang berhasil ditangkap, adalah Rian Hidayat (narkotika) Dari informasi yang dihimpun, lima dari 7 tahanan yang kabur tersebut merupakan hasil penindakan Polres Pelalawan. Sisanya, dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, saat dihubungi terpisah membenarkan jika dua orang tahanan yang melarikan diri itu merupakan hasil penindakan BNN Kabupaten Pelalawan.

Adapun satu tahanan BNN Pelalawan yang belum tertangkap itu diketahui bernama Septian Ade yang dikenal sebagai bandit narkoba dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi

0 comments

    Leave a Reply