May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tujuh Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Musibah KM Sinar Bangun

IVOOX.id, Jakarta - Terjadinya musibah Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba menyita banyak perhatian, salah satunya adalah Presiden Joko Widodo yang juga menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam terhadap para korban.

Bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan terkait tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, di Istana Bogor, Rabu (20/6/2018).

Berikut adalah tujuh pernyataan Presiden seperti yang dilansir dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

  1. Saya telah mendapatkan laporan dari Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kepala Badan SAR Nasional) mengenai musibah kapal motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba.

 

  1. Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

 

  1. Terhadap korban yang hilang saya minta Basarnas, TNI, Polri, dan BNPB untuk secepatnya segera menemukan dan menyelamatkan korban.

 

  1. Musibah ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk selalu hati-hati dan waspada. Bagi semua pemilik kapal patuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan penumpang, serta ikuti petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk.

 

  1. Saya juga minta kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah untuk selalu rutin melakukan pengecekan berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang.

 

  1. Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan.

 

  1. Saya minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi dan saya telah memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan bagi angkutan penyeberangan.

0 comments

    Leave a Reply