July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Trump Jadi Presiden ke-3 Dalam Sejarah Terkena Pemakzulan

IVOOX.id, Washington DC - Donald Trump menjadi presiden ketiga AS yang menghadapi sidang pemakzulan di Senat, setelah DPR AS pada Rabu (18/12) meloloskan tuntutan pemakzulan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasan dan penghinaan terhadan Kongres, lewat pemungutan suara.

Dengan lolosnya gugatan itu, maka Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat, bagian Kongres yang dikuasai Republik, pada bulan depan, yang tentunya kecil kemungkinan menyetujui Trump dipecat.

Tak ada presiden dalam 243 sejarah AS yang dipecat, yang mengharuskan dua pertiga anggota Senat yang beranggotakan 100 senator memberi suara setuju pemecatan. Untuk kasus Trump, berarti harus ada 20 senator Republik yang setuju dengan tuntutan pihak Demokrat agar Trump dipecat.

Senator senior Republik Mitch McConnell sudah memastikan "kecil kemungkinan" mereka akan mendukung pemakzulan.

Trump, 73, dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasan dengan menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki bisnis putra Joe Biden di negara tersebut. Biden yang adalah wapres AS dua periode era Barack Obama, saat ini menjadi kandidat terkuat untuk menentang trump pada pilpres 2020.

Sebelum Trump, dua presiden AS menghadapi sidang pemakzulan di Senat, yakni President Bill Clinton pada 1998 dengan tuduhan pengakuan palsu terkait skandal seksnya dengan pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky, namun ia selamat dari pemakzulan karena Senat saat itu dikuasai Demokrat.

Lalu, President Andrew Johnson pada 1868, yang berupaya dimakzulkan DPR karena memecat menteri perang AS saat ini, namun juga dibatalkan Senat dengan selisih hanya 1 suara.

Adapun pada 1974, President Richard Nixon yang terjerat skandal Watergate - berupa penyadapan terhadap calon penantangnya di pilpres 1976 - memilih mengundurkan diri sebelum DPR melakukan voting pemakzulan.

0 comments

    Leave a Reply