Transaksi Judi Online Naik Drastis, Tahun 2023 Tembus Rp327 Triliun
IVOOX.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi judi online meningkat drastis dalam jangka waktu lima tahun terakhir.
Berdasarkan catatan PPATK, pemain judi online ini bukan hanya dilakukan masyarakat perkotaan, namun juga dilakukan masyarakat pedesaan. Menurut Ivan pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang masyarakatnya paling banyak melakukan judi online ini.
"Kemudian gender juga (didata), profesinya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa dan bahkan profesi-profesi sudah kita petakan, ini transaksi yang diduga dan sudah sangat kuat dugaannya terkait judi online," kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan jajaran PPATK, Rabu (26/6/2024).
Ivan menerangkan, berdasarkan catatan PPATK pada tahun 2017 transaksi judi online ini baru mencapai Rp 2,1 triliun secara agregat. Kemudian mulai naik pada 2018-2019 dan seterusnya hingga saat ini. Pada 2018, transaksi judi online tercatat nilainya sebesar Rp 3,9 triliun. Lalu, naik hingga tembus Rp 6,85 triliun pada 2019. Setelahnya naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun pada 2020.
Pada 2021 transaksi judi online sudah mencapai Rp 57 triliun. Kemudian tertinggi ialah pada 2023 dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.
"(Tahun) 2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait judi online ini adalah Rp 327 triliun, dan kuartal I tahun ini kami temukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih," kata Ivan.
Secara keseluruhan kata Ivan, transaksi judi online ini sudah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.
0 comments