April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Total Nilai EBA-SP SMF-BTN04 yang Dicatatkan di BEI Bernilai Rp2 triliun

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) melakukan kerja sama sekuritisasi aset KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) bernilai Rp2 triliun. 

“Total nilai EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan di BEI bernilai total Rp2 triliun. Itu terdiri dari tiga seri, yaitu EBA Seri A1 bernilai Rp700 miliar, Seri A2 senilai Rp1,124 triliun dan EBA Seri B bernilai Rp176 miliar," ujar Maryono dalam acara pencatatan EBA-SP SMF-BTN04 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (09/03/2018).

Maryono menuturkan, EBA Seri A memperoleh peringkat idAAA. EBA Seri A1 berbunga 7% per tahun dan Seri A2 sebesar 7,5% per tahun. Dalam transaksi itu, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit.

“Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian,” tukas Maryono.

Maryono menambahkan hasil sekuritisasi aset ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna mensukseskan Program Satu Juta Rumah.

"Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Maryono, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas.

"Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," papar Maryono.

Lebih lanjut, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009, dimana total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga kini melalui skema KIK EBA maupun EBA SP telah mencapai Rp9,65 triliun.

"Dengan skema EBA-SP senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,45 triliun," ungkap Maryono.

Transaksi sekuritisasi aset tersebut, demikian Maryono, menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung.

Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.

"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," pungkas Maryono. [abr]

0 comments

    Leave a Reply