May 21, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

TKN Laporkan Saksi Beti Kristiana ke Polisi, Diduga Memberikan Keterangan Palsu

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada saksi Beti Kristiana yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.


Meski demikian, Bambang belum bisa berkomentar jauh soal adanya pelaporan tersebut. Ia belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti nantinya.


"Sudah pasti itu. Di BPN akan membantu itu. Kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata Bambang ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).


Lebih lanjut, Bambang menilai upaya pelaporan tersebut merupakan drama yang coba dibangun oleh tim kuasa hukum 01. Menurutnya, lebih baik tim kuasa hukum 01 bertarung dalam ranah yang substansial terkait dengan proses sengketa Pemilu.


"Tapi saya mengharapkan marilah kita bertarung soal substansial justice. Jangan bertarung di drama-drama, gimmick gimmick. Bertarunglah dengan value, dengan martabat," ungkap Bambang.


Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan saksi 02 Beti Kristiana karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.


Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.


"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman.

0 comments

    Leave a Reply