April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

TKN Laporkan Indopos ke Dewan Pers

IVOOX.id, Jakarta -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memutuskan melaporkan Harian Indopos ke Dewan Pers terkait pemberitaannya yang dianggap hoaks dan tanpa fakta. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, menyebutkan berita yang dimuat Indopos, Rabu (13/2) dengan judul berjudul Ahok Gantikan Ma'ruf Amin? merupakan kebohongan. "Berita ini kami anggap sebuah fitnah. Fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilu belum terjadi, tapi sudah diberitakan," kata Ade ketika ditemui di Dewan Pers Jakarta, kemarin


Laporan ini seperti melanggar ajakan yang diungkapkan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jatim, agar media arus utama menjadi rumah penjernih informasi. Sudah tentu berita tanpa fakta dan hanya sekadar melemparkan isu tanpa tujuan yang jelas serta berpotensi memunculkan kegaduhan karena hanya bersumber dari media sosial itu, tidak sejalan dengan usaha dari insan pers Indonesia yang ingin memberikan informasi bertanggung jawab kepada masyarakat.


Ade menjelaskan bahwa adanya pemberitaan tersebut sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 01. "Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan. Ya, berita ini dan ilustrasi ini merugikan sangat merugikan paslon nomor 01 karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini," ungkapnya.


Jalur hukum


Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum lainnya apabila Dewan Pers tidak segera menindaklanjuti aduannya. "Jika keinginan kami tidak terpenuhi, kami akan menempuh jalur hukum lainnya, bisa pidana."


Sementara itu, tenaga ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan akan memproses dan menganalisis aduan tersebut melalui kajian dari tim analisis komisi pengaduan masyarakat. Rencananya, ia mengatakan akan memanggil Indopos dalam waktu singkat dan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, yakni UU Nomor 40/1999 tentang Pers. "Biasanya dalam waktu dua minggu. Apalagi, ini kan berkenaan dengan pemilu. Namun, kita lihat nanti bagaimana prosesnya," katanya.


Ketika dikonfirmasi, Pe-mimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto, kaget pemberitaan yang dipermasalahkan TKN Jokowi-Amin itu. Menurutnya, Indopos sudah mengklarifikasi pemberitaan itu. "Indopos sudah memuat bantahan juru bicara TKN, Ace Hasan Syadizily, dan politikus PDI Perjuangan Eva Sundari. Mungkin yang dipermasalahkan grafis yang menjadi bagian dari pemberitaan itu," kata Juni.


Juni siap mempertanggungjawabkan pemberitaan Indopos. "Nanti kita menghadap dan kita memaparkan semua ke Dewan Pers dan mereka (Dewan Pers) bikin solusi terbaik," ujarnya.


Seperti diketahui, Harian Indopos menerbitkan berita yang diambil dari rumor yang beredar di media sosial, lalu meminta tanggapan dari pihak TKN dan BPN. (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply