April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tingkatkan Jumlah Emiten, Otoritas Bursa Akan Longgarkan Aturan IPO

IVOOX.id, Jakarta - Untuk meningkatkan jumlah emiten, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melonggarkan persyaratan untuk melakukan penawaran umum saham perdana (IPO).

Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo, langkah pelonggaran itu menjadi target jajaran direksi BEI baru untuk dikebut tahun ini selain peraturan penyelesaian transaksi T+2.

Ada berbagai skema pencatatan yang akan diberikan kepada para calon emiten tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian, kata Laksono, sehingga memungkinkan banyak perusahaan yang selama ini belum bisa listing karena terbentur aturan akhirnya akan bisa listing.

“Yang jelas kita fokus untuk tahun ini. Kita akan melakukan peraturan baru terkait dengan supaya perusahaan-perusahaan yang akan go public lebih mudah melakukan pencatatan,” katanya, Rabu (11/7).

Namun, Laksono tak merinci detail peraturan terebut, tetapi secara umum peraturan tersebut akan melonggarkan peraturan yang sudah ada sekarang tentang penawaran umum perdana IPO. Misalnya, perusahaan skala UMKM yang belum untung dapat listing asalkan memiliki aset yang baik dan dapat dibuktikan.

Selain itu juga akan diatur lebih detail tentang IPO perusahaan startup atau perusahaan rintisan berbasis teknologi informasi.

0 comments

    Leave a Reply