April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tingkat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

iVooxid, Solo - Tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah hanya mencapai 21,8 persen yang berarti baru 21 dari 100 penduduk yang memiliki tingkat pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan keyakinan mengenai sektor jasa keuangan, produk dan layanan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Laksono Dwionggo pada acara OJK bersinergi dengan Pemkot Surakarta bentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di Solo, Kamis (3/11/2016), mengatakan tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah.

Ia menambahkan adapun tingkat inklusi keuangan baru mencapai 59,7 persen yang berarti baru 59 dari 100 penduduk yang telah memanfaatkan produk dan layananan di sektor jasa keuangan. Sebagian besar masih didominasi produk dan layanan di sektor perbankan.

Dikatakan bahwa percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, industri keungan daerah , dan instansi terkait lainnya perlu bersama-sama mencari teobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif dan menfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif.

Laksono mengatakan penyusunanan program kerja TPAKD dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan serta potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan produk dan layanan pada keuangan.

Ia mengatakan sehingga melalui program kerja TPAKD tersebut diharapkan dapat mendorong dan mempercepat program Pemerintah Daerah di dalam mengembangkan potensi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu program TPAKD Kota Surakarta yang akan dijalankan terkait pengembangan sektor riil adalah dengan mendorong percepatan akses pembiayaan perbankan dan industri keuangan lainnya, dengan target UMKM yang telah dipersiapkan diantaranya pembiayaan dengan skim kredit melawan rentenir (Melati) kredit usaha rakyat (KUR).

Wali KOta Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali KOta Ahmad Purnomo mengatakan kerjasama ini ditujukan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ikegal yang cuku meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif , kuratif dan represif (penegakan hukum).

Ia mengatakan kehadiran Satgas Waspada Investasi, khususnya di Kota Surakarta ini dilaterbelakangi masih seringnya masyarakat menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimunan dana masyarakat.

Masyarakat ditawarkan investasi dengan janji keuntungan yang sangat tingi diluar batas kewajaran, melibatkat tokoh agama dan masyarakat untuk mempermudah mendapatkan keyakinanan konsumen dan menampilkan konsumen awal yang dianggap telah sukses berinvestasi. (ant)

0 comments

    Leave a Reply