Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Mulai Bekerja Hari Ini
"Tim Teknis sudah bekerja," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta.
Seperti diketahui, Tim Teknis ini merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri untuk menyingkap kasus penyerangan Novel. Setelah bekerja enam bulan, tim tersebut mengungkapkan sejumlah temuan, namun dinilai pesimistis banyak pihak.
Tim Teknis diisi oleh 120 personel Polri dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai penanggung jawab tim. Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai Ketua Tim Teknis.
"Dibantu subtim dari penyelidik, subtim penyidik, surveillance, siber, inafis, labfor, dan anev yang akan mengevaluasi hasil temuan sub-sub tim tersebut," tambah Dedi.
Tim ini akan bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. "Kami mohon doanya semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab (kasus Novel)," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu tiga bulan untuk Tim Teknis.
0 comments