September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tim Hukum Novel Kembali Sebut Keterlibatan Seorang Jenderal

IVOOX.id, Jakarta - Tim hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap kliennya. Bahkan, pelaku yang diduga terlibat seorang jenderal.


Hari ini, tim gabungan khusus bentukan Polri memeriksa Novel. Novel diperiksa sebagai saksi terkait penyiraman air keras tersebut.


Kita juga hadir hari ini dengan banyak harapan karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata anggota tim kuasa hukum Novel dari LBH Jakarta Alghiffari Aqsa di Gedung KPK, Kamis, 20 Juni 2019.


Aqsa menyesalkan sikap Polri yang tak menggubris dugaan jenderal terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, kata dia, sejauh ini Korps Bhayangkara bersikeras menyebut pelaku penyiraman adalah preman.


"Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," katanya.


Selain mendampingi pemeriksaan Novel, tim hukum juga menyampaikan langsung dugaan keterlibatan jenderal itu kepada tim gabungan khusus tersebut.


"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel," ujarnya.


Aqsa belum mengetahui detail materi pemeriksaan Novel. Menurutnya, tim kuasa hukum hanya diundang mendampingi.


"Hari ini belum tahu pemriksaannya karena kita hanya diberikan undangan untuk pendampingan. Mas Novel sudah didalam sudah siap," pungkasnya.


Tim gabungan khusus dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019. Tim ini bertugas menyelidik dan menyidik kekerasan terhadap Novel selama enam bulan terhitung sejak 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.


Novel diserang orang tak dikenal usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Hingga 800 hari pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku atau otak intelektual dari teror keji tersebut.

0 comments

    Leave a Reply