April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tiga Tahun Terakhir, Jumlah Laporan Penerimaan Gratifikasi Lebaran Kian Menurun

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK) baru saja merilis jumlah laporan penerimaan gratifikasi para penyelenggara tahun 2018.

Dalam data yang baru dirilisnya tersebut, Komisi Antirasuah menyebut bahwa tahun ini jumlah laporan gratifikasi hari raya berhasil menyentuh angka Rp4.975.000. Jumlah tersebut ternyata lebih kecil dan terkesan menurun.

Meski begitu, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penurunan jumlah laporan penerimaan gratifikasi hari raya, selaras dengan langkah KPK yang selama ini mensosialisasikan pencegahan di sejumlah daerah.

"Penurunan pelaporan gratifikasi menunjukkan bahwa adanya perbaikan lingkungan sistem pengendalian gratifikasi dan kesadaran menolak gratifikasi yang dilarang sesuai pasal 12B UU Tipikor,"ujar Febri lewat pesan singkatnya kepada awak media, Kamis(21/6).

Sebagai gambaran, pada tahun 2016, KPK menerima 40 laporan dengan jumlah penerimaan gratifikasi yang nilainya mencapai Rp39.375.000.

Selanjutnya pada tahun 2017, para penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi hari raya berkurang 30% menjadi 28 laporan dengan jumlah penerimaan gratifikasi yang mencapai Rp13.899.000.

Sementara untuk laporan penerimaan gratifikasi hari raya tahun ini, dikabarkan menurun drastis sebanyak 60%. Terdapat 11 laporan yang diterima KPK dengan nilai gratifikasinya yang hanya senilai Rp 4.975.000.

Adapun laporan penerimaan gratifikasi lebaran tahun 2018 itu berasal dari PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan, dan Perikanan, PT Pembangkit Jawa Bali, PT Pegadaian, PT Pertamina, Badan Ekonomi Kreatif, dan Pemerintah Kota Magelang.

0 comments

    Leave a Reply