October 22, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tiga Tahun Polri Sudah Tangani 3.975 Perkara Judi Online

IVOOX.id – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa jajaran siber dari tingkat Bareskrim hingga Polda telah melakukan pengungkapan kasus judi online secara intensif sejak 2022.

“Kami melakukan penindakan seluruh Indonesia itu 3.975 perkara dengan tiga tahun terakhir ada 5.982 tersangka, dan situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terakhir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan 4.196 dan aset yang disita Rp 817,4 miliar,” kata Himawan dalam rilis Satgas Pemberantasan Judi Daring di Bareskrim Polri, dikutip dari Antara, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, Polri sudah melakukan langkah-langkah kongkret dalam memberantas perjudian daring sebelum Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Presiden berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai ketua harian penegakan hukum, dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada sebagai wakil ketua harian penegakan hukum.

Pada 30 April 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran melalui surat telegram Kapolri untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian daring.

Selama periode 23 April 2024 sampai dengan 17 Juli 2024, Bareskrim dan jajaran Polda melakukan pengungkapan kasus judi online sebanyak 318 kasus dan menangkap 464 tersangka. Menyita barang bukti berupa uang total Rp 67 miliar, 494 unit ponsel, 36 unit laptop, 257 rekening dan 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM.

Adapun yang terbaru yakni pengungkapan tiga situs judi online yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka. Diperkirakan dari ketiga situs judi daring perputaran uangnya mencapai Rp1,041 triliun.

Himawan mengatakan, tiga situs judi online yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia. Sehingga kasus ini berhubungannya antara beberapa negara.

“Website 1XBET di mana modus operandi para tersangka bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw. Perputaran uang 1XBET periode Desember 2023 sampai dengan kurang lebih tiga bulan mencapai Rp35 miliar rupiah,” katanya.

Pada kasus 1XBET, Polri menangkap sembilan tersangka terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan di wilayah hukum Semarang, Jakarta dan Medan, pada 7 Maret 2024.

“Kegiatan mereka bagaimana modus mereka untuk melakukan penyimpanan uang atau kami sebut money laundry,” kata Himawan.

Kegiatan perjudian di situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs atau website yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat. Kemudian setelah dilakukan deposit maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.

“Kami mendapatkan bukti pengiriman dari ekspedisi alat-alat pembayaran yang digunakan di negara lain yang diakses negara lain tapi itu bisa digunakan untuk transfer ke beberapa aset digital yang digunakan,” katanya.

Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger (penukaran), bisa dilakukan di money changer, dari situ dikirim lagi ke money changer di Batam.

Money changer yang digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital tersebut di crypto currency sehingga ini memudahkan untuk pengiriman dari Indonesia ke negara lain,” terangnya.

Selanjutnya, aset digital tersebut dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri dan aset digital tersebut digunakan atau dicairkan para tersangka di negara luar.

“Ini alur yang bisa kami sampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang kami lakukan dari dua website yaitu 1XBET dan W88,” kata Himawan.

0 comments

    Leave a Reply